Kabar intimidasi terhadap pengemudi Go-Jek di kawasan kampus Universitas Indonesia (UI) nyatanya kerap terjadi. Namun, intimidasi itu tidak sampai berujung pada kekerasan fisik.
Penyidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori sudah diarahkan ke pembunuhan. Namun, hingga kini penyidik belum juga menemukan titik terang dugaan pelakunya.
Penyidik Polres Metro Depok dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan, dugaan bunuh diri pada kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori (18) menjadi opsi terakhir.