Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang bukanlah peristiwa pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.