Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Mafia Tanah Di Alam Sutera Kota Tangerang

Hendak Akuisisi Lahan 45 Hektare di Kota Tangerang, 2 Mafia Tanah Ditangkap Polisi
Hendak Akuisisi Lahan 45 Hektare di Kota Tangerang, 2 Mafia Tanah Ditangkap Polisi
Kedua tersangka merupakan mafia tanah yang mengincar tanah seluas 45 hektare di kawasan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.
Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare di Pinang
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare di Pinang
"Pada intinya, kami meminta Majelis Hakim yang terhormat untuk menolak eksepsi terdakwa. Kemudian, melanjutkan sidang atas terdakwa," ujar Adib.
Megapolitan
Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus 2 Mafia Tanah di Kota Tangerang ke Pengadilan
Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus 2 Mafia Tanah di Kota Tangerang ke Pengadilan
"Kami tinggal nunggu penetapan jadwal sidang. Apabila sudah ada, baru kami mengejar perkara dan membacakan dakwaan," ujar Kejari Kota Tangerang.
Megapolitan
Surat Eksekusi Lahan di Pinang Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasan PN Tangerang
Surat Eksekusi Lahan di Pinang Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasan PN Tangerang
"Sebelum ada putusan baru yang berkekuatan hukum tetap, kami tak bisa mencabut surat putusan eksekusi lahan itu," ujar Arief.
Megapolitan
Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?
Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?
PN Tangerang menyatakan belum memeriksa pokok perkara gugatan karena dua mafia tanah itu berdamai saat proses mediasi. Simak penjelasan selengkapnya:
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads