Provos Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memeriksa Ano Gega, anggota Kepolisian Sektor Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbuat onar terhadap warga Desa Leun Tolu, Kecamatan Raimanuk, dan melecehkan sejumlah perempuan karena mabuk.