Dalam laporan kepada kepolisian, perempuan berinisial HPP itu merusak sejumlah mobil milik Jhoni yang diparkir di tempat usaha penyewaan mobil, di Kelurahan Naikoten.
Sebanyak 66 orang yang mabuk minuman keras di sepanjang jalan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kupang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kupang.