Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, motif Bharada E menembak Brigadir J karena alasan membela diri dan melindungi istri Kadiv Propam.
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan kasus baku tembak antar polisi.