Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp 800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Pengacara Lukas Enembe menyebut lembaga peradilan belum steril karena kasus dugaan korupsi yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengungkapkan, pihaknya prihatin atas penetapan tersangka Sudrajad Dimyati oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.