Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengungkapkan, pihaknya prihatin atas penetapan tersangka Sudrajad Dimyati oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
JPU yang membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf mengatakan, bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf ikut membantu menutup akses pintu rumah bagian depan.