KPK menahan pengacara Mario C Bernardo serta pegawai Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap DS, salah satu pegawainya yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2013) kemarin.