Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman yang diduga dilakukan pengacara Mario C Bernardo.
Mahkamah Agung Banglades, Selasa (17/9/2013), menghukum mati seorang pejabat senior dari oposisi Islam atas pembunuhan dalam perang kemerdekaan melawan Pakistan tahun 1971.
Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi mengaku diperintahkan oleh pihak MA berinisial S untuk mengambil uang suap dari pengacara Mario C Bernardo. Djodi membenarkan bahwa inisial S tersebut adalah seorang Staf Panitera di MA.