Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman tak kuasa menahan tangis saat membaca nota pembelaan atau pleidoi atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman meminta maaf karena perbuatannya dalam kasus dugaan suap telah mencoreng nama baik MA. Djodi mengaku menyesali perbuatannya.
Mahkamah Agung menolak gugatan sejumlah narapidana kasus korupsi yang keberatan dengan kebijakan pemerintah mengetatkan pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat terhadap napi korupsi, terorisme, narkoba, kejahatan HAM, dan lain-lain.