Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman dituntut 3 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan dugaan suap terkait pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Ketua KPK Abraham Samad mengapresiasi putusan kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung terhadap terpidana kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.