Jaksa menyebut, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa Kuat melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Ali Fikri mengatakan, penggunaan aparat militer di gedung MA tidak akan berdampak pada penyidikan dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.