Pencairan dana talangan untuk pelunasan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo di area terdampak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, semakin dekat.
Andi Darussalam mengemukakan, koordinasi yang dilakukan tersebut untuk melihat secara rinci data atau berkas mana saja yang harus diselesaikan dan diberikan kepada BPLS.
Warga mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan presiden yang baru sebagai payung hukum terhadap pembayaran ganti rugi bagi warga di dalam peta area terdampak.
DELAPAN tahun sudah lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyembur. Sekitar 700 hektar areal permukiman, pabrik, perladangan, dan sawah tenggelam oleh lumpur yang hingga kini masih menyembur. Solusi belum juga ada.