Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BI Longgarkan Ketentuan DP Rumah dan Kendaraan Bermotor, Buat Apa?
BI Longgarkan Ketentuan DP Rumah dan Kendaraan Bermotor, Buat Apa?
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menrunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value (LTV)
Whats New
Sandiaga: Alhamdulillah Inisiatif DKI Dapat Tanggapan Positif BI
Sandiaga: Alhamdulillah Inisiatif DKI Dapat Tanggapan Positif BI
Dengan kelonggaran dari BI, bank bisa mengatur ketentuan uang muka sendiri.
Megapolitan
BI Longgarkan LTV, Pembeli Rumah Pertama Bisa Bebas Uang Muka
BI Longgarkan LTV, Pembeli Rumah Pertama Bisa Bebas Uang Muka
Dengan ketentuan baru ini, Bank Indonesia membebaskan besaran uang muka tersebut kepada pihak bank.
Keuangan
BI Bakal Keluarkan Kebijakan soal Relaksasi LTV
BI Bakal Keluarkan Kebijakan soal Relaksasi LTV
Relaksasi LTV tersebut ditujukan pada pembeli rumah pertama dan juga para investor
Keuangan
Dua Kali Relaksasi LTV, Tak Mampu Mengatrol Kredit Properti
Dua Kali Relaksasi LTV, Tak Mampu Mengatrol Kredit Properti
Dorong pertumbuhan kredit properti, asosiasi disarankan lebih banyak gelar pameran properti.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads