Azriana, aktivis perempuan dari Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS) menyatakan prihatin Qanun Jinayat yang baru disahkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh pada rapat paripurna Sabtu (28/09/20014) lalu, mengabaikan hak-hak politik perempuan.
13 calon TKI tersebut akhirnya dibawa ke Polres Kupang Kota, bersama dengan penanggung jawab dari PT Graha Indrawahana Perkasa untuk dimintai keterangannya.
Kelompok aktivis hak asasi manusia (HAM) mendesak Presiden Gambia Yahya Jammeh untuk menolak undang-undang yang mengatur soal hukuman penjara seumur hidup bagi kaum homoseksual pada Rabu.