Bank Indonesia (BI) menyatakan, telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait permasalahan yang terjadi pada PT Bank Mutiara Tbk.
Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu hanya melaksanakan mandat yang ditetapkan KSSK dalam pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara menyatakan pihaknya ingin menjamin simpanan nasabah perbankan yang memiliki dana kecil.