Hasil temuan penyimpanan bahan pembuat narkoba jenis sabu dan ekstasi di bengkel kerja narapidana Lapas Narkotika Cipinang akan terus diselidiki kepolisian dan Kemenhuk dan HAM.
Arman Depari menjelaskan, pembongkaran praktik produksi sabu ini bermula dari penangkapan JW. JW yang ditangkap di area parkir Lapas Narkotika Cipinang diamankan bersama barang bukti sabu seberat 294 gram senilai Rp 180 juta.
Artis peran Eza Gionino direncanakan akan mulai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (20/6/2013) mendatang.