Agung menjelaskan, saat ini, jumlah korban keseluruhan ada 9 orang. 4 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dirawat di Rumah Sakit dan tiga orang luka ringan dirawat di Puskesmas Gunung Sari.
Bupati non-aktif Lombok Barat, Zaini Arony, divonis empat tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan terhadap PT Djaja Bussiness Group terkait izin pengembangan wisata di kawasan Sekotong, Lombok Barat.
Politisi Golkar Akbar Tanjung menghadiri sidang perdana Bupati Lombok Barat (non aktif) Zaini Arony di Pengadilan Tipikor Denpasar dalam kasus dugaan pemerasan.