Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pejabat di pemerintahan kabupaten Lombok Barat, Jumat (16/1/2015). Pemeriksaan dilakukan menyusul ditetapkannya Bupati Zaini Aroni sebagai tersangka dugaan pemerasan pengembangan kawasan wisata di daerah