Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Logo Halal

Fakta-fakta Logo Halal Indonesia yang Tuai Kontroversi: Bentuk, Makna, dan Masa Berlaku
Fakta-fakta Logo Halal Indonesia yang Tuai Kontroversi: Bentuk, Makna, dan Masa Berlaku
Logo itu bakal menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini dikenal di tanah air.
Nasional
Kemenag Tetapkan Label Halal Baru Berbentuk Gunungan, Ini Maknanya
Kemenag Tetapkan Label Halal Baru Berbentuk Gunungan, Ini Maknanya
Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek yakni bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas.
Nasional
BPJPH Tetapkan Label Halal Baru, Wajib Ada di Produk Berlaku Nasional
BPJPH Tetapkan Label Halal Baru, Wajib Ada di Produk Berlaku Nasional
Label halal yang baru telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Warnanya ungu dan berlaku nasional.
Tren
Makanan Tidak Berlogo Halal, Apa Kata MUI?
Makanan Tidak Berlogo Halal, Apa Kata MUI?
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) produk pangan yang tidak mencantumkan logo halal MUI, belum tentu tidak halal.
Tips Kuliner
10 Cara Dapatkan Logo Halal MUI untuk Pelaku Usaha Pangan
10 Cara Dapatkan Logo Halal MUI untuk Pelaku Usaha Pangan
Jika ingin mendaftarkan produk makanan dan minuman halal ke MUI, kamu bisa simak 10 cara mendaftarkan produk pangan halal ke MUI di sini.
Tips Kuliner

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads