Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Llaj

Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak
Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak
Begini cara dan syarat untuk mengurus SIM yang hilang atau rusak di satpas SIM.
Feature
02:03
Alasan Polisi Hapus Data STNK jika Menunggak Pajak Kendaraan 2 Tahun
Alasan Polisi Hapus Data STNK jika Menunggak Pajak Kendaraan 2 Tahun
Korlantas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Nantinya, apabila sebuah kendaraan menunggak pajak selama dua tahun maka data STNK bakal dihapus.
video
01:30
Pemerhati : Jika STNK Dihapus, Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya
Pemerhati : Jika STNK Dihapus, Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya
Korlantas Polri berencana melakukan kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun.
video
01:52
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads