Badan musyawarah DPRD DKI telah menetapkan jadwal pelaksanaan sidang paripurna penyampaian rekomendasi laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana mengumumkan sidang paripurna pemberian rekomendasi atas laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diundur.
Wakil Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana mengatakan sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jadi kesempatan bagi DPRD DKI untuk menunjukkan kinerja Gubernur sesungguhnya kepada masyarakat.
"Dalam ketentuannya, kami enggak ada kewenangan untuk menerima atau menolak LKPJ, tetapi bisa beri penilaian, melihat untuk ke depannya Gubernur baiknya mesti kayak apa," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.