Peneliti LIPI Indria Samego mengatakan, Indonesia sebetulnya memiliki banyak lembaga riset yang kerap melakukan penelitian. Namun, hasil penelitian mereka terkadang tak dihargai oleh pemerintah maupun lembaga yang menaungi para peneliti tersebut.
Semua masukan dari ketiga PTN dan LIPI itu sifatnya hanya untuk memperkaya opsi guna mendapatkan struktur kabinet yang efektif. Sampai saat ini, semua masukan masih terus dikaji oleh Tim Transisi.
Pengamat politik dari LIPI, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, pemenang pemilu seharusnya menguasai pemerintah dan parlemen. Namun, dengan adanya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru, parpol yang kalah malah menguasai parlemen.
Presiden terpilih Joko Widodo dengan polosnya mengaku baru tahu bahwa LIPI adalah lembaga yang berada di bawah presiden. Ia pun ditertawai oleh para peneliti.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wawan Ichwanuddin, mengatakan, peta suara fraksi-fraksi di DPR terkait RUU Pilkada belum jelas.