Meski Kementerian Perhubungan membekukan izin ground handling dua maskapai penerbangan yakni Air Asia dan Lion Air selama lima hari, terhitung sejak Selasa (17/5/2016) jadwal terbang dua maskapai ini tetap berjalan normal.
Direktur Jendral Perhubungan Udara (Dirjenhubud) Kemenhub Suprasetyo menjelaskan pihaknya akan mereview lembaga pelatihan dari masing-masing perusahaan.