Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti alias Rumbi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider kurungan 3 bulan penjara.
Pekerjaan yang Anda lakukan setiap harinya terkadang menjadi rutinitas yang membosankan. Untuk mengubah kejenuhan tersebut, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.