Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Linda Dituntut 18 Tahun Penjara

Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara
Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara
Selain hukuman 18 tahun penjara, Linda juga dituntut denda sebesar Rp 2 miliar.
Megapolitan
Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya
Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," kata jaksa dalam persidangan.
Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu
Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu
Linda merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Megapolitan
Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadap Linda Pujiastuti, kaki tangan Teddy Minahasa, atas kasus peredaran narkotika jenis sabu
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads