Polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM pada 9-17 Mei 2022 bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur lebaran, yakni 29 April-8 Mei 2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 usai libur Lebaran.