Dalam dua hari penertiban parkir liar dengan penerapan derek berbayar Rp 500.000, tercatat telah terkumpul uang sekitar Rp 11 Juta yang langsung masuk ke kas Provinsi DKI Jakarta.
Manajer Advokasi Industri dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Heri Hidayat, Rabu (10/9/2014) mempertanyakan ketegasan pemkot terhadap pertambangan liar di bukit-bukit Kota Bandarlampung.