Setelah ramai diberitakan soal banyaknya anggota DPR yang tidak membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), para wakil rakyat mulai menjalankan kewajibannya itu dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
24/03/2016, 18:11 WIB