Stiker bernuansa gay di aplikasi pesan instan Line kini tak lagi bisa diakses. Kemenkominfo meminta semua media sosial mematuhi norma dan nilai moral di Indonesia.
Komnas HAM mendesak negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan program Nawacita.