Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

Jokowi Teken PP 56/2021, Royalti Lagu dan Musik Dibayarkan Melalui LMKN
Jokowi Teken PP 56/2021, Royalti Lagu dan Musik Dibayarkan Melalui LMKN
Royalti dibayarkan oleh individu kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu dan/atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Nasional
Menkumham: Royalti Hak Cipta Musik Mampu Tingkatkan Ekonomi Negara
Menkumham: Royalti Hak Cipta Musik Mampu Tingkatkan Ekonomi Negara
"Ini sangat penting karena kita melihat Indonesia belum terlalu besar menarik royalti dibandingkan negara-negara maju," kata Yasonna.
Nasional
Bertugas Lindungi Hak Ekonomi Musisi, 10 Komisioner LMKN Dilantik
Bertugas Lindungi Hak Ekonomi Musisi, 10 Komisioner LMKN Dilantik
"10 komisioner yang ini harus tancap gas, bekerja keras demi perlindungan hak dari para pencipta musik," kata Yasonna.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads