Dewan Perwakilan Rakyat jengah terus disudutkan publik lantaran dianggap ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP