Tim hukum Prabowo-Hatta tidak cermat dalam menyusun berkas gugatan yang diserahkan ke MK. Banyak kesalahan dalam teknis penulisan hingga data yang di-"copy paste" dalam berkas tersebut.
Sejumlah kelemahan dalam gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memunculkan kesangsian bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkannya.
Ray Rangkuti menganggap landasan pengaduan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa lemah. Menurut Ray, seharusnya tim hukum terlebih dahulu mengantongi surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu.
Calon presiden Prabowo Subianto mengatakan betapa pentingnya Indonesia membantu Palestina yang saat ini sedang berada dalam jajahan Israel. Namun, untuk membantu mereka, Indonesia harus lebih dulu menjadi sebuah bangsa yang kuat.