Pembelian properti lewat pelelangan memiliki risiko yang relatif rendah. Permasalahan terhadap surat-surat tanah akan sangat minimal setelah melalui beberapa kali proses pengecekan oleh instansi terkait.
Meski memiliki risiko yang relatif rendah, membeli properti lelang tidak sembarangan. Ada beberapa proses perlu dilakukan agar obyek properti yang dibeli tidak menimbulkan masalah.