Hakim konstitusi Maria Farida Indrati mengatakan, ada unsur pelanggaran hak asasi manusia dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Meski demikian, hasil pilkada itu tidak dapat dibatalkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Rabu (9/10/2013).