Presiden menginstruksikan kepada jajaran pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, sama seperti Lebaran.
Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan rencana mogok para pekerja pelabuhan pada 23 dan 24 Desember tak akan melumpuhkan layanan. Bila diperlukan, otoritas akan mengambil alih layanan.