Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Layanan Publik

Menteri Anas: WFH ASN Maksimal 50 Persen pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen
Menteri Anas: WFH ASN Maksimal 50 Persen pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen
Perkuat manajemen arus balik Lebaran, Kemenpan RB atur skema WFC dan WFO bagi ASN
Nasional
Tak Dapat Layanan Publik karena Tak Punya E-KTP? Hubungi Nomor Berikut Ini...
Tak Dapat Layanan Publik karena Tak Punya E-KTP? Hubungi Nomor Berikut Ini...
Kemendagri menyebarkan nomor kontak sebagai pusat komplain apabila ada masyarakat yang tak mendapat akses pelayanan publik karena tak punya e-KTP.
Nasional
KPK akan Luncurkan Aplikasi Pemantau Layanan Publik
KPK akan Luncurkan Aplikasi Pemantau Layanan Publik
Selain "Jaga Sekolahku", aplikasi lainnya adalah "Jaga Rumah Sakitku", "Jaga Dana Desaku", dan "Jaga Perizinanku".
Nasional
Tanpa E-KTP Terancam Tak Dapat Layanan Publik, Warga Diminta Segera
Tanpa E-KTP Terancam Tak Dapat Layanan Publik, Warga Diminta Segera "Input" Data
Setelah 30 September 2016 akan ada penerapan sanksi administratif berupa pencabutan mendapat layanan publik, termasuk pembuatan surat.
Nasional
Ini Enam Layanan Publik di DKI yang Banyak Dikeluhkan
Ini Enam Layanan Publik di DKI yang Banyak Dikeluhkan
Dalam pelayanan TransJakarta, misalnya, banyak ditemukan jembatan penyeberangan tanpa CCTV, tidak adanya toilet di halte.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads