Kota Beijing, China, mulai memberlakukan peraturan baru larangan merokok di tempat-tempat umum. Larangan merokok ini sebelumnya sudah ada di China, namun sebagian besar gagal diterapkan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan larangan merokok di dalam sarana angkutan umum. Pemilik angkutan umuum juga diminta memasang stiker larangan merokok.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta optimistis menerapkan kawasan dilarang merokok di teminal. Untuk merealisasikannya, Dishub mempersiapkan sejumlah sanksi bagi pelanggarnya.