Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Larangan Masuk Untuk Orang Dari 14 Negara Dicabut

Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut, Ini Respons Epidemilog
Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut, Ini Respons Epidemilog
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena penyebaran varian Omicron.
Tren
Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
Larangan masuk ke Indonesia yang sebelumnya diberlakukan untuk 14 negara dicabut pemerintah. Alasannya agar tak mempersulit pemulihan ekonomi nasional
Tren
Satgas Covid-19: Pencabutan Larangan Masuk untuk 14 Negara demi Pemulihan Ekonomi
Satgas Covid-19: Pencabutan Larangan Masuk untuk 14 Negara demi Pemulihan Ekonomi
Jika daftar larangan kedatangan dari 14 negara tetap berlaku, itu akan mempersulit pemulihan ekonomi nasional.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads