Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Larangan Cuti Natal Dan Tahun Baru

Menpan RB Larang ASN Cuti pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Menpan RB Larang ASN Cuti pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022
ASN dilarang bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Nasional
Larangan Cuti bagi ASN, Karyawan Swasta, dan BUMN Saat Natal-Tahun Baru Tetap Berlaku
Larangan Cuti bagi ASN, Karyawan Swasta, dan BUMN Saat Natal-Tahun Baru Tetap Berlaku
Pemerintah menegaskan, larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), serta karyawan BUMN serta swasta saat Natal dan tahun baru tetap berlaku.
Nasional
Polri Ingatkan ASN dan Karyawan Swasta Dilarang Cuti Natal-Tahun Baru
Polri Ingatkan ASN dan Karyawan Swasta Dilarang Cuti Natal-Tahun Baru
"Larangan cuti bagi ASN TNI/Polri, BUMN dan karyawan swasta. Tidak boleh cuti di Nataru (Natal-Tahun Baru)"
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads