Jefri Betan (39), salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata, ditangkap karena ketahuan mencuri laptop merek Acer, ponsel, dan uang tunai Rp 9 juta, Senin (19/5/2014) kira-kira pukul 19.00 Wita.
Sosialisasi dan edukasi anti software bajakan terus dilakukan pemerintah. Kali ini, dilakukan kepada semua penumpang pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya yang membawa alat elektronik berupa laptop secara sukarela.