Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengonfirmasi Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu telah dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Padahal, sebelumnya Richard sempat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.