Di usia senjanya, Ahmad Kastolani (86), tidak terlihat letih menjalani aktivitas ibadahnya di Pondok Pesantren Sepuh Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Pengadilan Negeri Tanjung Karang menggelar sidang vonis pembuangan pasien terhadap enam orang yang berperan sebagai eksekutor. Enam terdakwa akhirnya mendapat vonis penjara 1 tahun 2 bulan penjara.