Kampanye ini digelar dalam rangkaian Hari Tanpa Tembakau Dunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei. Kampanye ini juga sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok.
Suwarno dan Kartinah di kampung halamannnya di Wonosobo pada awalnya hidup berkecukupan. Namun menjelang masa senja, harta bendanya banyak dijual untuk biaya berobat Kartinah yang sakit stroke.