Polisi menerangkan, kematian Saleh (22), pelaku begal di Lampung, ialah karena sakit. Saleh merupakan eksekutor penembakan Briptu Ratijo saat polisi ini menangkap kawanan begal pada bulan Juli lalu.
Pemerintah Provinsi Lampung tidak kunjung menganggarkan pelaksanaan pesta rakyat tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah menyurati Mendagri untuk segera menganggarkannya.