Grand Dafam Lampung, hotel berkonsep bintang 4 yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan sejak Juli 2013 diperkirakan mulai beroperasi Oktober 2014.
Polda Lampung tetapkan 36 tersangka kasus tindak pidana pemilu, 4 di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat tersangka yang jadi buron itu adalah Ali Rohmansyah, Iroman, Aan Setiawan, dan Almukmin.