Kasus yang menimpa jurnalis Tribun Lampung mengundang simpati rekan-rekan sejawat. Sejumlah jurnalis di Lampung menggelar aksi tabur bunga dan jalan mundur di bundaran Adipura Bandar Lampung, Kamis (5/3/2015).
Polda Lampung diwakili jajaran Direktorat Narkoba mendatangi kantor Tribun Lampung untuk meminta maaf. Hal itu dilakukan terkait insiden salah tangkap terhadap seorang wartawan Tribun Lampung.
Sebagai individu dan sebagai warga negara, Rd berhak menuntut polisi itu sebagai tindak pidana. Sebagai wartawan, polisi juga bisa digugat langgar UU Pers.