Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Lampu Rotator

Besaran Denda Tilang Kendaraan Sipil yang Pakai Strobo dan Sirene
Besaran Denda Tilang Kendaraan Sipil yang Pakai Strobo dan Sirene
Kendaraan yang bukan mendapat hak utama di jalan raya tidak boleh menggunakan sirene dan strobo, bisa dikenakan denda sampai Rp 250.000
News
Ironi, Pengguna Rotator dan Sirene Terbatas tapi Dijual Bebas
Ironi, Pengguna Rotator dan Sirene Terbatas tapi Dijual Bebas
Meski penggunaan lampu rotator dan sirene sudah dibatasi, tapi ternyata kedua perangkat tersebut masih dijual bebas.
Aksesoris
Pahami Perbedaan Warna dan Fungsinya pada Lampu Rotator
Pahami Perbedaan Warna dan Fungsinya pada Lampu Rotator
Tiap warna pada lampu rotator memiliki fungsi yang berbeda yang sudah diatur di dalam UU LLAJ.
Tips N Trik
Ingat Lagi, Rotator dan Sirene Hanya Boleh pada Kendaraan Khusus
Ingat Lagi, Rotator dan Sirene Hanya Boleh pada Kendaraan Khusus
Menurut peraturan yang berlaku, penggunaan lampu rotator, strobo, dan sirene, hanya diperbolehkan pada kendaraan yang mendapat hak utama.
Tips N Trik
Pandangan Komunitas Motor Soal Penggunaan Rotator dan Sirene
Pandangan Komunitas Motor Soal Penggunaan Rotator dan Sirene
Sudah cukup banyak anggota komunitas yang sadar bahwa penggunaan lampu rotator dan sirene tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komunitas

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads