Kasus kerusuhan antara Front Pembela Islam (FPI) dan warga Lamongan seusai bermain PlayStation mulai disidang perdana di PN Surabaya, Senin (4/11/2013).
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 42 orang tersangka dalam kasus bentrokan antara kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Front Pembela Islam dan warga di Lamongan.